Gugatan cerai yang dilayangkan Okie Agustina ke suaminya, Gunawan Dwi Cahyo memang cukup mengejutkan. Pasalnya rumah tangga keduanya memang belakangan tengah diisukan retak lantaran adanya orang ketiga.
Pada Jumat (10/11), Okie Agustina diketahui menyambangi Pengadilan Agama Bogor untuk melayangkan gugatan cerai. Gugatan tersebut dibenarkan oleh Humas PA Bogor.
“Jadi gugatan atas nama Okie Agustina sudah masuk hari ini melalui ecourt. Per tanggal hari ini 10 November 2023,” kata Humas Pengadilan Agama Bogor, yang ditemui pada Jumat (10/11).
Bukan hanya membenarkan gugatan cerai dari Okie Agustina, Humas PA bogor juga mengungkapkan gugatan lain yang dilayangkan untuk Gunawan.
“Yang masuk adalah gugatan cerai. Kemudian menuntut agar anak Miro Materazzi Gunawan berada pada hak asuh penggugat. Gugatan ketiga memberikan nafkah untuk anak Rp5 juta per bulan. Jadi tiga. Gugatan cerai diakumulai dengan gugatan hak asuh anak dan gugatan nafkah anak,” jelasnya.
Ditemui di Pengadilan Agama Bogor, Okie Agustina mengungkapkan jika gugatan cerai ini sehubungan dengan permintaan Gunawan kepadanya pada satu bulan lalu.
“Sebenarnya saya tidak ingin ada perceraian ini, siapa sih yang pernah gagal mau gagal lagi. Cuma kronologinya satu bulan lalu, tiba-tiba suami saya menceraikan saya dengan alasan yang nggak jelas di kondisi rumah tanggaku yang baik-baik saja,” ungkap Okie Agustina. (ND)
#beritaterkini, #beritaviral, #judionline, #judislot, #promojudi, #slotgacor