Ammar Zoni Akhirnya Beberkan Alasan Kembali Konsumsi Narkoba

Ammar Zoni Akhirnya Beberkan Alasan Kembali Konsumsi Narkoba

Ammar Zoni akhirnya dapat kembali merasakan udara kebebasan usai beberapa bulan menjalani masa hukuman lantaran menggunakan narkoba di awal tahun 2023. Sang aktor divonis selama tujuh bulan kurungan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan karena terbukti menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu.

Diketahui ini bukan kali pertama Ammar Zoni menggunakan barang haram tersebut. Melalui podcast Richard Lee, Ammar akhirnya buka-bukaan alasannya kembali menggunakan narkoba.

“Saya juga berpikir kenapa saya memakai itu. Even saya memakainya di luar negeri atau apapun. Tapi kenapa saya kembali lagi. Kalau dikatakan trigernya, sederhana banget. Katanya bisa bikin lebih kurus katanya. Tapi itu kan alasan yang klise banget ya,” kata Ammar Zoni, di Youtube channel Richard Lee.

Artis berusia 30 tahun ini mengaku saat sudah pulang ke Indonesia, tiba-tiba saja merasakan perasaan untuk ingin mengonsumsi barang haram itu kembali. Hingga akhirnya Ammar pun menyuruh asistennya untuk membeli narkoba.

“Dan ketika dicoba, kita jadi ngerasa pengen lagi. Dan kebetulan waktu saya pakai itu kan di luar negeri, nah pas saya ada di Indonesia rasa kepengen laginya. Sementara saya nggak punya banyak teman yang ada di dunia itu, bahkan mungkin nggak ada. Apalagi saya udah berumah tangga kan, jadi bersosialisasi nongkrong sana sini udah nggak lagi,” ujar Ammar.

“Akhirnya saya nyuruh asisten saya. Dia cuma tahu dari internet dan dia datang ke wilayah itu. Dia beli dengan polosnya sama kebetulan di situ anggota, ketangkap lah dia. Lalu dia ketangkap, di situ ada chat saya, saya transfer uang sama dia. Makanya lah ketangkap,” lanjutnya.

Nahas, Ammar Zoni akhirnya ditangkap dan ditahan lantaran setelah dilakukan tes urine, suami Irish Bella  ini terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis

#beritaterkini#beritaviral#judionline#judislot#promojudi#slotgacor

sabu. (ND)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *